Search This Blog

Friday, February 10, 2017

WHAT IS SMK PHARMACY?

Sekolah Menengah Farmasi (SMF) adalah sekolah menengah kejuruan di Indonesia untuk mendidik asisten apoteker. Sekolah ini sebelumnya bernama Sekolah Asisten Apoteker (SAA). Pada awalnya, pendidikan kesehatan ditujukan untuk mendidik dan melatih tenaga – tenaga pribumi agar dapat membantu memberikan pelayanan kesehatan masyarakat yang dibutuhkan pada masa penjajahan. Setelah masa kemerdekaan perkembangan bidang farmasi di Indonesia, menghendaki adanya tenaga teknis kefarmasian formal jenjang menengah yang mampu bekerja dalam proses produksi, distribusi, administrasi maupun dalam penyuluhan kepada masyarakat di bidang farmasi. Oleh karena itu, dibentuklah pendidikan tenaga Asisten Apoteker bernama Sekolah Asisten Apoteker. Tahun 1946 didirikan Sekolah Asisten Apoteker yang pertama yang dikelola oleh tenaga bangsa Indonesia di Yogyakarta.
Sejalan dengan perkembangan bidang kesehatan, khususnya bidang farmasi, berkembang pula lah sekolah ini, baik kuantitas maupun kualitasnya. Akhirnya pada tahun 1960 dibakukanlah pedoman penyelenggaraan pendidikan tenaga Asisten Apoteker dengan Surat Keputusan Menteri Kesehatan nomor 62983/Pend, tanggal 28 Juli 1960 yang kemudian diperbaiki dengan Surat Keputusan Menteri Kesehatan nomor 106/Pen tanggal 1 Juni 1961.
Sejak tahun 1965, Sekolah Asisten Apoteker berganti nomenklatur menjadi Sekolah Menengah Farmasi dan sampai tahun 1990-an tidak kurang tercatat lebih kurang 40 sekolah, yang dikelola oleh Departemen Kesehatan RI, Pemerintah Daerah, TNI/Polri dan oleh pihak swasta.
Perkembangan dan pertumbuhan masyarakat dewasa ini dan kecenderungan pelayanan kesehatan yang makin meningkat dan kompleks, memerlukan tenaga kesehatan yang memiliki sifat etis dan profesional. Hal tersebut sejalan dengan kebijakan pembangunan kesehatan bahwa hanya mereka yang mempunyai latar belakang pendidikan umum setingkat sekolah menengah tingkat atas yang dapat mengikuti pendidikan di bidang kesehatan dan Rencana Pengembangan Tenaga Kesehatan Menuju Indonesia Sehat 2010 menegaskan bahwa tenaga kesehatan profesional adalah tenaga kesehatan tingkat ahli madya atau tingkat sarjana.
Salah satu strategi yang diterapkan untuk memenuhi kedua tujuan tersebut adalah perubahan (konversi) institusi pendidikan tenaga kesehatan jenjang pendidikan menengah menjadi jenjang pendidikan tinggi. Sesuai dengan surat Keputusan Kepala Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan nomor HK.00.06.4.2054 tahun 1993 tentang Berlakunya Pedoman Konversi Institusi Pendidikan Tenaga Kesehatan Jenjang Pendidikan Menengah menjadi Jenjang Pendidikan Tinggi maka 4 (empat) sekolah yang dikelola Departemen Kesehatan dikonversi menjadi institusi Diploma III. Hal tersebut diikuti juga oleh beberapa sekolah yang dikelola swasta. Selain dari konversi, institusi Diploma III juga didirikan. Saat ini masih terdapat 32 SMF yang dikelola TNI/Polri dan swasta.
Perkembangan kebijakan pendidikan Pemerintah c.q. Departemen Pendidikan Nasional yang mendorong pengembangan SMK, melalui pembentukan unit-unit SMK baru maupun penambahan siswa SMK. Salah satu SMK yang berkembang adalah SMK Bidang Kesehatan Program Keahlian Farmasi (SMKF). Selain berkembangnya unit-unit SMKF yang baru, SMF yang sudah ada sebelumnya juga didorong untuk konversi maupun mengubah nomenklatur menjadi SMK.

ALASAN KENAPA HARUS PILIH SMK

KEUNGGULAN SMK
Jika kita telusuri ada beberapa hal yang membuat SMK lebih unggul daripada SMA, yaitu:
1. Para siswa mendapat pelajaran adaptif maupun normatif seperti yang didapat bila sekolah di SMU.
2. Sekolah di SMK para siswa dibekali ketrampilan karena di berikan mata pelajaran produktif sesuai kompetensi yang dipilihnya, oleh karena itu siswa SMK bisa dikatakan setelah lulusan siap masuk di dunia kerja, selain tetap bisa melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi
3. Di SMK sebelum lulus para siswa diberi kesempatan Praktek Kerja Lapangan atau PKL, disini mereka akan mengasah kemampuan mereka yang didapat dari sekolah. Umumnya para siswa akan dilepas didunia kerja rata-rata 2 sampai 3 bulan.
4. Pada Kelulusan pun Siswa di SMK diharuskan membuat sebuah karya atau disebut Tugas Akhir (TA) yang nantinya dijadikan penilaian sampai sejauh mana penguasaan keahlian setelah selama 3 tahun belajar.
Karena beberapa kelebihan SMK di atas Pemerintah merekomendasikan sekolah di SMK. Karena dengan ketrampilan yang sudah dimiliki bisa dijadikan usaha untuk menekan pengangguran bahkan bisa untuk menciptakan lapangan kerja.
Di Jerman, sejarah pendidikan kejuruan telah dimulai sejak abad ke 19. Sekolah jenis ini menekankan sistem pendidikan ganda dimana selain training kejuruan di sekolah, siswa juga diberi kesempatan untuk magang di perusahaan. Pada tahun 2001, sebanyak dua pertiga dari seluruh generasi muda berusia dibawah 22 tahun telah menjalani magang di perusahaan. Untuk mendukung perkembangan pendidikan ini, pada tahun 2004, pemerintah mengeluarkan peraturan yang menegaskan bahwa semua pemilik perusahaan, kecuali yang berskala kecil, wajib menerima siswa magang untuk bekerja di perusahaannya.

TENTANG SMK FARMASI SURABAYA

Tentang Kami

img003
SMK FARMASI SURABAYA berdiri sejak tahun 1971, dahulu dikenal sebagai Sekolah Asisten Apoteker (SAA). Dengan adanya perkembangan Kurikulum maka mulai tahun 1978 sebutan SAA berubah menjadi Sekolah Menengah Farmasi (SMF) dan berkembang menjadi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Sampai saat ini telah meluluskan 3624 Asisten Tenaga Kesehatan.

Visi dan Misi

Visi : Menjadi SMK FARMASI Unggulan Pilihan Masyarakat.
Misi : Mendidik siswa Santun, Cakap, Terampil dan Mandiri

Yayasan

Nama Lembaga:Yayasan Kepharmasian Surabaya
Alamat:Jl. Ketintang Madya 81 Surabaya
No. Tanggal Pelembagaan:
9 / 10 Oktober 1970
16 /12 Agustus 2003
25 / 24 Februari 2011
Notaris:Ny. Diah Anggraeni, SH,M.Hum.
Status Kepemilikan:Swasta
Tujuan Lembaga:Memajukan bidang kefarmasian
Nama Pimpinan Lembaga:Ir. Rooswandi Hidayat, M.Pd

IDENTITAS SMK FARMASI SURABAYA

Identitas

Nama Sekolah:SMK FARMASI SURABAYA
Status:Swasta
Alamat:Jl. Kapasari No. 3-5 Surabaya
 Telp / Fax:031 – 3710619
 Website / Email:www.smkfarmasisurabaya.sch.id
info@smkfarmasisurabaya.sch.id
smkfarmasi_surabaya@yahoo.co.id
Nama Kepala Sekolah:Hari Subagio, S.Pd
No. Statistik Sekolah:924056009109
NPSN:250552198
 No. dan Tgl. SK. Pendirian:
1784/V/SK/1971
Tanggal 16 Maret 1971
 Ijin Penyelenggaraan:
422/11511/436.6.4/2011
Diknas Kota Surabaya
 Akreditasi:
A (Badan Akreditasi Provinsi)
Nilai 94 Tahun 2010
ISO 9001 ; 2008 Tahun 2011

PRESTASI

Prestasi Siswa Tahun Ajaran 2016-2017

NoKegiatan LombaTanggal LombaJenis KegiatanNama SiswaJuaraTingkat Kegiatan
1Paskibraka Kota Surabaya17 Agustus 2016PaskibDia Ayu RohmawatiTim PaskibrakaKota Surabaya
2Tim Osis dinas kepemudaan surabayadi Trawas Mjkt.18 s.d 21 sep 2016KepemudaanOSIS1, Kelompok terbaikNasional
3POPDA atletik kota Surabaya23 September 2016olahragaMycendra Arum Anggraeni, M. Sholeh Akbar, Rakta Wira
6 jarak 100m PI
8 jarak 1000m PA
11 jarak 100m PA
Kota
 4Mading Masy ASEAN Unv.Narotama27 Okt 2016SeniAizza Ilmia, Bernard Alif Vio, M.Rizaq S, Renata C.hadi, Wariz Ar RahmanJuara 2Nasional
 5Artikel/cerpen Surat kabar Surya10 Nopember 2016Seni/akademik (bahasa Indonesia)
Virda Aulia
Larasati Ismi
Dewi Lestari
Juara 1
Juara 2
Juara 3
Nasional
 6Daur Ulang Limbah Bio Compact (LKTI) Unesa23 okt s.d 6 nop 2016AkademikVia Qurrota Ayun, Berlianda Rhma Salsabilah, Vivi IndarwatiSemifinalisProvinsi
 7Perisai Diri Univ.Negeri Malang Cup III27 s.d 30 Okt 2016Olahraga (Bela diri)
Liani Apriatus

Dimas Aditya

Krisna Ramadhon Ariyanto

Sella Berliana F, Andhita Novianti, Lailly K

Fasza Rachmadini, Anis Thohiroh, Ajeng Indah PD

Sulistia Rahayu

Lailatul Nur

Dinda Ayu S
1 Tunggal IPSI
2 Teknik Senjata Putra Dewasa
2 berpasangan teknik senjata putra dewasa

3 Kerapian teknik beregu putri

2 beregu teknik asli remaja putri
3 Tanding IPSI kelas D putri remaja
3 tanding IPSI kelas bebas putri dewasa
3 Kerapian teknik berpasangan putri
Nasional
 8 Univ.Tujuh belas Agustus Cup Islamic Competition 12 s.d 13 nop.2016Seni (Agama)
Ahmad Mujaddid
Uswatun Nisa’
2 Dai
3 MTQ
Provinsi
 9 Airlangga Maritim Conference LKTI Unair Fak. Peikanan12 Nop 2016Penelitian (Akademik)
Dewi Lestari, Indah Mayangsari, Virda Aulia
Khoirunisa Maharani, Khofifah Tata Gunawan, Siti Mutmainah
1 LKTI


3 LKTI
Nasional
 10Kapten (Paskibraka) SMPN 12 Surabaya13 Nop 2016Paskib
Tiara Wahyu Putri
Sephia Putri Nabila
Aisiyah Nur Faradilla
Defsi Yahya Misardi
Arum Wulandari
Muhimmah Falashifah
Mega Putri Aulia P
Feby Kartika Sari
Alvina Dwi Sthalita Komara
Kaila Yulindari
Lingga Dinar Anggraeni
Wahidah Farzur Ridho
Cintya Mayangsari
Fina Aulia P
Sherly Novita
Wigathi Dwi Setya
3 Mula KreasiProvinsi
 11Sciencasation tech kuis fisika19 Nov 2016AkademikDewi Lestari, Anis Lailatul, Ifatul Abada, Vira AyuSemi finalisNasional
 12Tunas Hijau Eco School Surabaya3 Des 2016Seni (lingkungan)Christofer Setiawan, Hezkia Agustin, Audy Ardiansyah1 Jingle Eco SchoolKota
 13Kejurda Propinsi Jatim Anggar Banyuwang10 s.d 12 Des 2016OlahragaKhoirotul Ayun, Tiara Sri Dewi, Zulfa Tania1 Beregu Sabel PutriProvinsi
 14 Cerita Pendek Remaja (Ceris) dan KIR Islami Kemenag Pusat14 Des 2016Seni/akademik (bahasa Indonesia)Amanda Safa’a Lebriana2 CerisNasional
 15Independen Film Surabaya16 Desember 2016Seni PeranM Rizaq Salsabilah, Mahisa Kampala, Elmawati, Ipung Yunita, Desak Ayu.Juara Favorit Sosial mediaKota
 16Akademi Farmasi Ketintang Surabaya Cerdas Cermat Farmasi21 Jan. 2017Akademik
Fahriza Novianti, Ipung Yunita, Khoirunnisa
Alfi Nur Diana, Berlianda Rahma S, Soleha Noer amalia
3 cerdas cermat

Harapan 2 cerdas cermat
Provinsi
 17 Akademi Farmasi Ketintang Surabaya LKTI Farmasi28 Januari 2017Akademik (Penelitian)
 Siti Mutmainah
Soleha Noer Amalia
Ervyana Herawati
Berlianda Rahma Salsabillah
Via Qurrota Ayun
Vivi Indarwati
Khoirunnisa Maharani
Khofifah Tata Gunawan
M. Rizaq Salsabillah
Dewi Lestari

PELAYANAN OBAT DAN RESEP --> Materi Unggulan Farmasi

Pelayanan Obat dan Resep di Apotek

Ilmu Farmasi : tata cara pelayanan obat dan resep, pelayanan 
pembelian obat tunai, kredit dsb
a.       Penjualan obat
1.Penjualan obat tunai : Penjualan obat tunai meliputi:
a)      Penjualan obat resep tunai
Penjualan obat dengan resep tunai dilakukan terhadap pasien yang langsung datang ke apotek untuk menebus obat yang dibutuhkan dan dibayar secara tunai adalah sebagai berikut :
1)      Kasir atau petugas lain pada bagian penerimaan resep menerima resep dari pasien, lalu memeriksa kelengkapan dan keabsahan resep tersebut.
2)      Asisten apoteker akan memeriksa ada atau tidaknya obat dalam persediaan. Bila obat yang dibutuhkan tersedia, kemudian dilakukan pemberian harga dan memberitahukannya kepada pasien. Setelah pasien setuju segera dilakukan pembayaran atas obat pada bagian kasir. Alamat dan nomor telepon pasien dicatat. Bila obat hanya diambil sebagian maka petugas membuat salinan resep untuk pengambilan sisanya. Bagi pasien yang memerlukan kuitansi maka dapat pula dibuatkan kuitansi.
3)      Resep diberi nomor urut resep, selanjutnya nomor resep tersebut diserahkan ke pasien untuk mengambil obat pada bagian penyerahan obat.
4)      Resep asli diserahkan ke bagian peracikan atau penyiapan obat. Asisten Apoteker pada bagian peracikan atau penyiapan obat akan meracik atau menyiapkan obat sesuai dengan resep.
5)       Setelah obat selesai disiapkan maka obat diberi etiket dan dikemas.
6)      Sebelum obat diberikan dilakukan pemeriksaan kembali meliputi nomor resep, nama pasien, kebenaran obat, jumlah dan etiketnya. Juga dilakukan pemeriksaan salinan resep sesuai resep aslinya serta kebenaran kuitansi.
7)      Obat diserahkan kepada pasien sesuai dengan nomor resep lalu pasien diberi informasi tentang cara pemakaian obat dan informasi lain yang diperlukan pasien.
8)      Lembaran resep asli dikumpulkan menurut nomor urut dan tanggal resep dan disimpan sekurang-kurangnya tiga tahun.
Pada setiap tahapannya, petugas apotek wajib membubuhkan paraf atas apa saja yang dikerjakan pada resep tersebut, jika terjadi sesuatu dapat dipertanggung jawabkan atas pekerjaan yang dilakukan.
b)      Penjualan bebas
Penjualan bebas yang dimaksud adalah penjualan obat dan perbekalan farmasi lainya yang dapat dibeli tanpa resep dari dokter seperti obat OTC (over the counter) baik obat bebas maupun bebas terbatas. Pelayanan penjualan obat dan alat kesehatan yang di jual bebas dicounter swalayan farmasi termasuk kosmetika, dilakukan terhadap pasien yang memerlukan obat dan alat kesehatan tanpa resep dari dokter. Pada pelayanan obat OTC  pembayarannya di lakukan secara tunai.
Prosedur penjualan bebas yang dilakukan adalah sebagai berikut :
1)      Petugas membantu pasien dalam mencari barang di swalayan farmasi sesuai kebutuhan dan menginformasikan harga barang tersebut sesuai dengan harga yang tertera di KIS .
2)      Pembayaran dilakukan setelah petugas memasukkan nama dan jumlah barang yang dientry dikomputer setelah disetujui pasien, serta membuat bukti penyerahan nota penjualan bebas.
3)      Barang beserta bukti pembayaran penjualan bebas diserahkan kepada pembeli. Bukti penjualan obat bebas dikumpulkan dan diurutkan berdasarkan nomor dan dicatat di laporan penjualan harian.
c)      Pelayanan UPDS (Upaya Pengobatan Diri Sendiri)
Pelayanan UPDS juga cukup banyak di Apotek. Pasien datang dengan keluhan. Apoteker atau Asisten Apotekerkemudian membantu pasien memilih obat-obatan yang sesuai. Peran Apoteker dalam UPDS ialah dapat memberi rekomendasi dan informasi yang tepat sesuai keluhan pasien.

2.   Penjualan obat dengan resep kredit
Resep kredit adalah resep yang ditulis dokter yang bertugas pada suatu instansi atau perusahaan untuk pasien dari instansi yang telah mengadakan kerja sama dengan apotek yang sering disebut Ikatan Kerja Sama (IKS), pembayaran dilakukan dalam jangka waktu tertentu berdasarkan perjanjian yang telah disepakati bersama. Apotek bekerja sama dengan beberapa instalasi seperti Askes, PT. Jamsostek,PLN. Perbedaan utama antara pelayanan resep tunai dengan kredit ialah pada pelayanan resep kredit, setelah resep diperiksa keabsahan dan kelengkapan resep, tidak dilakukan penetapan harga tetapi langsung diberi nomor urut dan obat disiapkan sementara pembayarannya tidak dilakukan pasien tetapi dibayarkan oleh instansi yang bekerja sama dengan apotek pada jangka waktu yang ditetapkan secara tertulis dalam Ikatan Kerja Sama. Untuk pelayanan resep kredit, setiap transaksi akan didata dan direkap untuk diklaim setiap bulannya kepada instalasi yang bersangkutan. Pada pelayanan resep kredit, harga obat disepakati oleh kedua belah pihak, yaitu dari apotek dan instansi yang memberikan jaminan kesehatan. Selain itu, produk obat dan jumlah yang diberikan ditentukan oleh instansi tersebut.

ILMU RESEP --> Materi Unggulan Farmasi

Ilmu Farmasi : Istilah resep, bahasa latin resep obat, daftar Istilah singkatan Latin Resep obat, beserta artinya, bahasa resep merupakan bahasa penulisan resep, menggunakan singkatan bahasa latin. Bahasa latin digunakan sebagai bahasa resep karna bahasa latin merupakan bahasa yang tidak berkembang, alias statis, sehingga makna bahasanya tidak berubah oleh waktu, baku dan kaku, sehingga bisa digunakan menjadi bahasa standar dalam resep secara global.
Hasil gambar untuk gambar paket ilmu resep
Daftar singkatan latin bahasa resep obat yang umumnya ada dalam resep beserta artinya :
A
a, aa = tiap-tiap
accur. = seksama
add. = tambahkan
ad. us. ext. (ad usum externum) = dalam pemakaian luar
ad.us int. (ad usum internum) = dalam pemakaian dalam
ad. us prop. (ad usum propium) = untuk dipakai sendiri
adh. (adhibere) = gunakan
applic. (applicatur) = digunakan
alt.hor. (alternis horis) = tiap jam
apt. (aptus) = cocok
a.c. (ante coenam) = sebelum makan
aur.dext. (a.d.) (auri dextrae)  = telinga kanan
aur.lev. (a.l.) (aur laevae) = telinga kiri
aut (aut) = atau
aq bisdest (aqua bidestilata) = air suling 2 kali
aq comm (aqua communis) = air biasa
 B
bid. (biduum) = waktu 2 hari
b.in.d (bis in die). = 2 kali sehari
C
cito : segera
c. (cochlear) = sendok makan (15 ml)
c.th (cochlear thea) = sendok teh (5 ml)
c.p (cochlear parfum/pulvis) = sendok bubur (8 ml)
cochleat (cochleatin) = sendok demi sendok
cc = cc / centimeter kubik
c.l.q.s. = jumlah secukupnya
caps.gel.el. = kapsul gelatin dengan tutup
cav = awas
caut (caute) = hati hati
cer (cera) = malam, lilin
col (cola) = menyari
conc (concentratus) = pekat
consp. (consperge) = taburkan
clysm. (clysma) = enema, lavemen
cois.comm. (communis) = biasa
D
d (dosi/dies/dexter) = takaran/hari/kanan
d.c. (durante coenam) = pada waktu makan
d.in.dim (da in dimio) = berikan separonya
d.in.2plo (da in duplo) = berikan 2 kalinya
d.in.3plo (da in triplo) = berikan 3 kalinya
d.d (de die) = sehari
d.s. (da signa) = berikan dan tulis
d.s.s.ven (de sub signo veneni) = berikan tanda racun
det (detur) = diberikan
dim (dimidio) = separuhnya
dtd (da tales doses) = berikan sekian takaran
dext. (dexter) = kanan
dil (dilutus) = diencerkan
dim. (dimidius) = separuhnya
div.in.p.aeq (divide in partes aequales) = bagilah dalam bagian yang sama
E
E.D. (expiration date) = tanggal kadaluarsa
e.d (eyes drops) = obat tetes mata
emuls =emulsi
e.m.p = sesuai dengan yang tertulis
ext.ut (externum utendum) = untuk dipakai diluar
F
f (fac, fiat, fiant) = buat. dibuat
filtr. (filtra) = saring
f.l (flores) = bunga
fol (folia) = daun
G
g (gramma) = gram
gtt. (guttae) = tetes
gutt.ad.aur. (guttae ad aures) = tetes telinga
gutta. (guttatim) = tetes demi tetes
H
h. (hora) = jam
h.v (hora vespertina) = malam
h.m (hora matutina) = pagi pagi
haust (haustus) = diminum sekaligus
h.s  (hora somni) = pada waktu mau pergi tidur
I
i.c. (inter cibus) = diantara waktu makan
i.d. (idem) = sama
I.A. (intra arterium) = suntikkan melalui pembuluh darah arteri
I.C (intra cutan) = suntikkan melalui lapisan kulit luar
I.M. (intra muscular) = suntikkan melalui bagian punggung (lumbal)
I.V. (intra venous) = suntikkan melalui pem.darah vena
in. = dalam
in.d. = dari hari ke hari
inj.subc. = injeksi dibawah kulit/subkutan
instill (instilla) = teteskan
iter (iteratio/iteretur) = diulang
L
liq. (liquid) = cair
lot. (lotus) = dicuci
M
m (mane, misce) = pagi, campur
m.f (misce fac) = campur buat
mixt. (mixtura) = campuran
N
ne iter (N.I) (ne iteretur) = jangan diulang
nedet (n.dt.) (ne detur) = tidak diberikan
O
o.u = kedua mata
o.s. = mata kiri
o.d = mata kanan
o.h (omni hora) = tiap jam
o.1/4.h (omni quarta hora) = tiap 1/4 jam
o.m. (omni mane) = tiap pagi
o.n (omni nocte) = tiap malam
opt. (optimus) = sangat baik
P
p.d.sing. (pro dosi singulari) = untuk dosis tunggal
P.I.M (periculum in mora) = berbahaya bila ditunda
part.dol (parte dolente) = pada bagian yang sakit
p.r.n. (pro re nata) = kadang kadang jika perlu
p.o. (per os) = secara oral
pil (pilula) = pil
pot. (potio) = minuman/larutan
p.c. (post coenam = stelah makan 
pulv. (pulvis/pulveratus) = serbuk
Q
q. (quantitas) = banyaknya
q.s. (quantum satis) = secukupnya
R
R., Rp.,Rcp., (recipe) = ambillah
rec. (recens) = baru
reiter = dibuat ulangan baru
S
s. (signa) = tanda
ss. (semis) = separuh
sol.,solut (solutio) = larutan
solv. (solve) = larut
statim : penting
sum. (sume) = untuk diminum
sup (super) = atas
T
ter in d. (ter in die) = 3 kali sehari
ter. (tere) = gosok
tct., tinct., tra., () tinctura = tingtur
trit (tritus) = gerus
U
urgent : penting
u.c (usus cognitus) = pemakaian diketahui
u.e (usus externus) = dipakai untuk luar
u.i (usus internus) = dipakai untuk dalam
u.v (usus veterinarius) = pemakaian untuk hewan
V
vesp. (vaspere) = malam
vit.ov. (vittelum ovi) = kuning telur

FARMASETIKA --> Materi Unggulan Farmasi

A. Pengertian Farmasetika
Farmasetika adalah ilmu yang mempelajari tentang cara penyediaan obat—meliputi pengumpulan, pengenalan, pengawetan, dan pembakuan bahan obat-obatan; seni peracikan obat; serta pembuatan sediaan farmasi—menjadi bentuk tertentu hingga siap digunakan sebagai obat; serta perkembangan obat yang meliputi ilmu dan teknologi pembuatan obat dalam bentuk sediaan yang dapat digunakan dan diberikan kepada pasien.
Setiap mahasiswa yang mengggeluti bidang farmasi diwajibkan mempelajari dan mendalami ilmu farmasetika. Karena didalam ilmu farmasetika, kita mempelajari dasar-dasar farmasi. Kita dianjurkan mempelajari tentang sejarah farmasi, sediaan-sediaan farmasi, singkatan-singkatan dalam farmasi, penulisan resep dan lain-lain.
B. Ilmu Resep
Ilmu resep adalah ilmu yang mempelajari tentang cara penyediaan obat-obatan menjadi bentuk tertentu hingga siap digunakan sebagai obat.
Penyediaan obat-obatan disini mengandung arti pengumpulan, pengenalan, pengawetan dan pembakuan dari bahan obat-obatan. Berdasarkan ruang lingkupnya, dunia farmasi memiliki cakupan yang sangat luas, oleh karena itu ilmu resep tidak dapat berdiri sendiri dari cabang ilmu yang lain, seperti fisika, kimia, biologi, dan farmakologi.
Pada waktu seseorang mulai terjun masuk ke dalam pendidikan kefarmasian, berarti dia mulai mempersiapkan dirinya untuk melayani masyarakat dalam hal :
  1. Memenuhi kebutuhan obat-obatan yang aman dan bermutu.
  2. Pengaturan dan pengawasan distribusi obat-obatan yang beredar di masyarakat.
  3. Meningkatkan peranan dalam bidang penyelidikan dan pengembangan obat-obatan.
C. Sejarah Kefarmasian
Ilmu resep telah ada semenjak timbulnya penyakit. Dengan adanya manusia di dunia ini mulai timbul peradapan dan mulai terjadinya penyebaran penyakit yang dilanjutkan dengan usaha masyarakat untukmelakukan usaha pencegahan terhadap penyakit. Orang-orang yang berjasa dalam perkembangan farmasi dan kedokteran :
a.Hipocrates (460 – 370), memperkenalkan dunia farmasi dan kedokteran secara ilmiah. Disebut sebagai Bapak Ilmu   Kedokteran.
b.Dioscorides, orang pertama yang menggunakan tumbuh-tumbuhan sebagai ilmu farmasi terapan, karyanya “De Materia Medika”.
c.Galen (130 – 200 SM) memperkenalkan obat-obatan yang berasal dari alam, formula dan sediaan farmasi yang disebut Farmasi Galenik.
d.Philipus Aureulus Theopratus Bombatus van Holhenheim (1493 – 1541 SM) disebut Paracelsus, mempengaruhi perubahan farmasi , menyiapkan bahan obat spesifik dan memperkenalkan zat kimia sebagai obat internal.
Sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan,maka ilmu farmasi pun mengalami perkembangan hingga terpecah menjadi ilmu yang lebih khusus, tetapi saling berkaitan,misalnya farmakologi, farmakognosi, galenika, dan kimia farmasi.
Sebagai buku panduan bagi farmasis, setiap negara memiliki buku farmakope yang memuat persyaratan kemurnian, sifat kimia dan fisika, cara pemeriksaan, serta beberapa ketentuan lain yang berhubungan dengan obat-obatan.
  • Farmakope Indonesia milik negara Indonesia
  • United State Pharmakope (USP) milik Amerika
  • British Pharmakope (BP) milik Inggris
  • Nederlands Pharmakope milik Belanda
  • Farmakope Internasional milik WHO
Di Indonesia sebelum mempunyai farmakope, yang berlaku adalah Farmakope Belanda Baru pada tahun 1962 pemerintah RI menerbitkan Farmakope Indonesia edisi I.
Buku-buku farmasi yang dikeluarkan oleh Departemen Kesehatan :
  • Farmakope Indonesia edisi I jilid I terbit 20 Mei 1962
  • Farmakope Indonesia edisi I jilid II terbit 20 Mei 1965
  • Formularium Indonesia (FOI) terbit 20 Mei 1966
  • Farmakope Indonesia edisi II terbit 1 April 1972
  • Ekstra Farmakope Indonesia terbit 1 April 1974
  • Formularium Nasional terbit 12 November 1978
  • Farmakope Indonesia edisi III terbit 9 Oktober 1979
  • Farmakope Indonesia edisi IV terbit 5 Desember 1995
D. Farmakope
Farmakope merupakan buku yang memuat persyaratan kemurnian, sifat kimia dan fisika, cara pemeriksaan, serta beberapa ketentuan lain yang berhubungan dengan obat-obatan.
Judul tersebut dapat disingkat menjadi FI. Jika tidak ada keterangan lain, selama periode berlakunya maka yang dimaksudkan adalah FI IV dan semua suplemennya.
E. Bahan dan Proses
Sediaan resmi dibuat dari bahan-bahan yang memenuhi persyaratan dalam monografi Famakope untuk masing-masing bahan yang bersangkutan, yang monografinya tersedia dalam Farmakope.
Bahan resmi harus dibuat sesuai denganprinsip-prinsip cara pembuatan yang baik dan dari bahan yang telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan, untuk menjamin agar bahan yang dihasilkan memenuhi semua persayaratan yang tertera pada monografi Farmakope.
Apabila mongrafi suatu bahan sediaan memerlukan bahan yang jumlahnya dinyatakan sebagai zat yang telah dikeringkan, bahan terseut tidak perlu dikeringkan terlebih dahulu sebelum diunakan, asalkan adanya air atau bahan yang mudah menguap diperkenankan dalam jumlah yang ditetapkan.
F. Bahan Tambahan
Bahan resmi yang dibedakan dari sediaan resmi, tidak boleh mengandung bahan yang ditambahkan, kecuali secara khusus diperkenankan dalam monografi.
Kecuali dinyatakan lain dalam monografi atau ketentuan umum, bahan-bahan yang diperlukan seperti bahan dasar, penyalut, pewarna, penyedap, pengawet, pemantap, dan pembawa dapat ditambahkan ke dalam sediaan resmi untuk meningkatkan stabilitas, manfaat atau penampilan maupun untuk memudahkan pembuatan.
Bahan tambahan yang dianggap tidak sesuai dan dilarang digunakan, kecuali :
a. Bahan tersebut tidak membahayakan dalam jumlah yang digunakan.
b. Tidak melebihi jumlah minimal yang diperlukan untuk memberikan efek yang diharapkan.
c. Tidak mengurangi ketersediaan hayati, efek terapi atau keamanan dari sediaan resmi
d. Tidak menganggu dalam pengujian dan penetapan kadar.
G. Istilah dalam Resep
1. Tangas Uap
Jika dinyatakan penggunaan tangas uap, yang dimaksud adalah tangas dengan uap panas mengalir. Dapat juga pemans lain yang dapat diatur, hingga suhunya sama dengan uap panas mengalir.
2. Tangas Air
Jika dinyatakan penggunaan tangas air, tanpa menyebutkan suhu tertentu yang dimaksudkan adalah tangas air yang mendidih kuat.
3. Larutan
Pernyataan (1 dalam 10 ) mempunyai arti 1 bagian volume cairan atau 1 bagian bobot zat padat diencerkan dengan atau dilarutkan dalam pengencer atau pelarut secukupnya hingga volume akhir 10 bagian volume.
4. Kelarutan
Kelarutan zat yang tercantum dalam farmakope dinyatakan dengan istilah sebagai berikut :
5. Suhu Penyimpanan
  • Dingin : suhu tidak lebih dari 8oC; lemari pendingin memiliki suhu 2C dan 8C, sedangkan lemari pembeku mempunyai suhu – 20C dan – 10C
  • Sejuk :suhu antara 8C dan 15C
  • Suhu kamar : suhu pada ruang kerja. Suhu kamar erkendali adalah suhu yang diatur antara 15C dan 30C
  • Hangat : suhu antara 30C dan 40C
  • Panas berlebih : suhu diatas 40C
6. Persen
  • Persen bobot per bobot (b/b), menyatakan jumlah gram zat dalam 100 gram larutan atau campuran
  • Persen bobot per volume (b/v), menyatakan jumlah gram zat dalam 100 ml larutan
  • Persen volume per volume (v/v), menyatakan jumlah ml zat dalam 100 ml larutan
7. Daluarsa
Waktu yang menunjukkan batas terakhir obat masih memenuhi syarat baku. Daluarsa dinyatakan dalam bulan dan tahun, harus ercantum dalam etiket.